ali's Corner

Blog EntryMasihkah Kita Butuh PT. SAI?Jan 13, '08 3:11 AM
for everyone

Maaf kalau saya memakai kata kita untuk judul tulisan ini. Bukan maksud ingin meng-jama’ahkan pikiran saya pribadi, tapi saya ingin menyampaikan pandangan/ pendapat untuk topik yang beberapa hari terakhir ini sering dibicarakan dalam media massa. Saya adalah salah seorang masyarakat Lhoknga, yang sejak lahir sampai mendapatkan gelar sarjana telah menghabiskan sebagian besar waktu saya di tempat PT. Semen Andalas Indonesia (SAI) berada. PT. SAI adalah perusahaan tambang semen terbesar kedua di pulau Sumatera setelah Semen Padang. PT. SAI mampu menghasilkan 1,6 juta ton semen perhari, untuk dipasarkan di daerah Indonesia bagian barat dan sebagian di-ekspor ke luar negeri.

 

Sewaktu saya kecil tidak begitu kenal dengan PT. SAI, kecuali sebuah pabrik besar (mungkin karena tubuh saya yang kecil) yang setiap pukul 8 pagi dan 5 petang mengeluarkan suara dentuman yang besar, sangat besar, sehingga mampu menggetarkan tembok serta kaca rumah saya yang berada kurang lebih 6 kilometer dari pabrik ini. Hebatnya, getaran ini mampu menciptakan retakan-retakan kecil di sudut-sudut kosen jendela. Saya juga tahu bahwa adakalanya di sore hari asap pabrik (warna putih dan berdebu) tidak terbang tinggi ke atas, tapi malah turun ke bawah dan membuat kabut debu yang jarak pandang hanya 10 meter. Tapi dibandingkan itu, saya lebih ingat sewaktu diajak oleh salah seorang teman untuk memungut barang-barang atau mainan bekas dari tempat broh jeupang (sampah jepang), sebuah pemberian nama yang unik untuk sampah rumah tangga dari housing (perumahan) karyawan PT. SAI saat itu.

 

Saat itu sekitar tahun 1992, 10 tahun setelah PT. SAI berdiri. Kami juga sering ke Krueng Raba untuk bermain di sungai yang airnya muncul dari bawah gunung belakang PT. SAI, sambil berlari mengejar debu dari truk pengangkut batu untuk material utama operasi perusahaan ini. Hanya ini yang mampu saya ingat sebagai warga cilik terhadap keberadaan PT. SAI.

 

Almarhum orang tua saya pernah cerita sedikit saja yang bahwasanya PT. SAI itu dibangun saat kecamatan Lhoknga/ Leupung sedang dalam masa jayanya cengkeh. Cengkeh mampu mengalahkan harga emas. Saat itu, tidak akan kita temui lahan yang tidak ditanami cengkeh. Hal ini tentunya membuat para petinggi kabupaten dan PT. SAI sendiri harus banyak membujuk masyarakat (kalau tidak ingin disebut: berjanji) untuk menyerahkan lahan/ tanah harapannya kepada kepentingan proyek besar ini. Saya tidak bertanya kepada orang tua, mengapa penguasa kabupaten juga harus ikut campur? Mungkin sewaktu itu, pemerintah juga sedang giat-giatnya mencari investor untuk pembangunan investasi seperti saat ini. Ternyata dunia berputar sangat cepat.

 

Janji-Janji

Sekarang saya baru tahu melalui media massa tentang apa saja yang dijanjikan PT. SAI dulu kepada masyarakat Lhoknga/ Leupung. Bicara janji, tentunya kita bicara mundur. Bicara mundur berarti kita bicara bukit. Namun, diluar apakah benar janji tersebut pernah diucapkan atau bahkan di-autentikkan, masyarakat Lhoknga/ Leupung saat ini sudah menuntutnya dengan sangat lantang dan tegas. Secara umum janji-janjinya adalah seperti penyerapan tenaga kerja lokal, pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan, serta tentunya pembangunan kecamatan yang diutamakan.

 

Pertanyaannya sekarang adalah; Apakah janji-janji itu pernah dilaksanakan? Adakah yang mengawasi dan mengevaluasi? Adakah rencana kerja yang terinci beserta indikator pelaksanaannya? Lalu adakah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan janji-janji ini? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta-merta menghasilkan pernyataan PT. SAI tidak tepat janji. Banyak pihak memiliki andil terhadap pemenuhan janji-janji tersebut, yang berarti banyak yang harus bertanggung jawab. Bukan hanya PT. SAI dan masyarakat saja, tapi juga pemerintah kabupaten Aceh Besar, sebagai penguasa daerah. Mungkin rasa kepedulian Pemkab. Aceh Besar terhadap kepentingan masyarakat yang sangat rendah sehingga hal ini bisa terjadi. Seyogyanya, ada yang memberi janji (PT. SAI) tentunya ada yang minta (masyarakat), dan harus ada yang mengawasi (Pemkab. Aceh Besar). Saya kira ini aturan yang sangat jelas dan dimengerti.

 

Apabila kemungkinan ini adalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang, maka sudah barang tentu kira harus duduk dan menterjemahkan secara sangat jelas apa makna investasi yang dimaksud oleh Penguasa (pemerintah). Apakah kesejahteraan rakyat? atau hanya menunggu PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari berbagai aktifitas investasi? Ini tentunya berbeda.

 

Investasi atau Imperalis

Bagi perusahaan yang berskala international seperti PT. SAI (Lafarge), investasi berarti modal. Belanja modal tentunya harus menghasilkan keuntungan. Dan biasanya, keuntungan didapat setelah dipotong berbagai hitungan pajak dan setoran (distribusi daerah). Pertanyaannya adalah kepada siapa mereka membayar pajak dan setoran tersebut? Kepada rakyat langsung atau kepada pemerintah? Tentunya kita tahu jawabannya. Kalau  pemerintah sadar dan terus berusaha melayani rakyatnya tentu (saya yakin) masalah ini tidak sebesar sekarang.

 

Mari kita berandai-andai. Seandainya pemerintah saat itu membuat sebuah peraturan daerah yang menyatakan bahwasanya sekian persen PAD yang didapat dari PT. SAI akan dikembalikan kepada masyarakat lokal untuk pembangunan SDM dan pembangunan lingkungan hidup. Seandainya pemerintah saat itu melakukan evaluasi dan terus mengawasi pelaksanaan program-program yang dicanangkan oleh Community Development-nya PT.SAI. Seandainya pemerintah saat itu terus berupaya mencari dan menggali informasi serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat-perangkat gampong (desa) untuk memberikan masukan positif kepada PT.SAI.

 

Andai-andai itu semua sebenarnya tidak sulit untuk ditemukan. Karena hal tersebut sering menjadi topik bagi kita disaat meminta perimbangan pembagian keuntungan dengan pemerintah pusat Jakarta. Berarti bukan hanya masyarakat yang tidak siap terhadap iklim investasi, tapi ternyata pemerintah daerah juga belum siap (menyikapi tanggapan wagub terhadap kemelut PT.SAI, baca Serambi 4/1/2007). Makna siap di sini adalah siap untuk melayani dan membela rakyat. Karena apabila kesiapan ini tidak ada, maka bukan tidak mungkin suasana masa penjajahan (imperalis) akan muncul lagi. Ini sama saja kita mengundang imperalis dalam amplop investasi. Tentu kita masih ingat dalam buku sejarah disebutkan para penjajah dulunya datang hanya untuk berdagang. Dan kita tidak ingin kali ini mereka datang dengan undangan kita sendiri, lalu para penguasa (pemerintah daerah/ provinsi) berubah menjadi tuan-tuan tanah yang ikut membela para penjajah.

 

Terhadap maraknya komentar-komentar dari para pakar ekonomi, politisi, dan bahkan budayawan, sudah semestinya kita melihat lebih jauh dan dalam apa yang terdapat dan sedang terjadi di tempat sebuah perusahaan beroperasi. Tidak hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan cepat saji yang hanya akan mengundang tawaan dan kebingungan baru. Tentunya masayarakat akan lebih meng-hormati apabila pakar-pakar ini mau datang dan membuat kajian yang ilmiah serta komprehensif tentang investasi di suatu daerah.

 

Tuntutan dan PT. SAI

Rasio 70 pekerja lokal per 100 karyawan PT. SAI yang dituntut oleh masyarakat Lhoknga/ Leupung memang terlihat tidak rasional. Dimanapun diseluruh negara yang berasaskan ekonomi kapitalis, ini sulit ditemukan. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Begitu juga terhadap tuntutan-tuntutan yang lain, semua memiliki angka kemungkinan untuk dipenuhi. Saya berharap tuntutan-tuntutan ini bukan merupakan titik tawar terakhir. Karena apapun konsep dan skenario yang dibangun atas pondasi hitungan angka-angka mati belaka hanya akan membekukan kreatifitas dan nilai dinamisme. Ada baiknya tuntutan-tuntutan ini hanya sebagai loncatan untuk program yang lebih baik dan adil kepada masyarakat.

 

Memang tidak ada yang istimewa dari PT. SAI selain dia mampu menghasilkan semen. Tidak ada yang ingin menyelamatkan dia, kalau kenangan atau memori yang kita miliki hanya sepenggal seperti yang saya punya. Saya kira ini berlaku bagi semua orang. Bahkan karyawannya sendiri tidak mampu membela apalagi menyelamatkan (semoga ini tidak benar).

 

Apakah PT.SAI begitu asingnya bagi masyarakat? Tidak juga, banyak program Community Development-nya yang telah dirasakan oleh masyarakat. Perbaikan jalan negara, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan tugu, dll. Namun itu semua tidak ada yang spesial, biasa saja. Pembangunan rumah bagi korban musibah 26 Desember 2004 juga tidak spesial, terbukti masyarakat penerima bantuan tidak bisa menjadi pembela. Ada yang perlu kita evaluasi terhadap kebijakan communty PT. SAI selama ini.

 

Dalam pertemuan pembahasan laporan AMDAL PT.SAI di BAPEDALDA tahun 2006 lalu, seorang pakar lingkungan dari Universitas Padjajaran memberikan masukan kepada PT. SAI agar memberikan/ ikut bersumbangsih bersama pemerintah untuk menggantikan seluruh nilai-nilai yang telah diambil oleh operasi PT.SAI serta mendukung pembangunan SDM dan lingkugan. Bagi saya, ini adalah kumpulan kata yang sangat dalam maknanya. Sehingga apabila ini menjadi pijakan untuk setiap pengambilan keputusan community development, pastinya akan menghasilkan program-program jangka panjang yang spesial. Sehingga masyarakat akan benar-benar merasa PT. SAI adalah bagian yang harus diselamatkan. Dan saya sendiri secara pribadi, tanpa ada yang minta, mencoba untuk menjadi masyarakat yang paling ingin PT. SAI tetap ada. Namun dengan kondisi yang seperti apa?

 

Maka saya coba berpikir beberapa ide-ide yang menurut saya mampu memberikan kesan spesial bagi masyarakat. Seperti, nantinya distributor resmi PT. SAI hanya akan menjual semen kepada perorangan atau perusahaan yang berada di luar Lhoknga/ Leupung atau bahkan di luar NAD. Dan untuk penduduk yang memiliki KTP Lhoknga/ Leupung bisa membeli langsung ke PT. SAI dengan harga pabrik. PT. SAI bisa membuka corong pemasaran langsung di depan pabrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Apabila ini berlaku, saya yakin tidak akan ada penduduk Lhoknga/ Leupung yang tidak senang PT. SAI ada. Bahkan akan terjadi peningkatan pendapatan perkapita masyarakat, karena setiap penduduk seperti memiliki izin distributor resmi. Dan tentunya ini butuh perencanaan yang matang disamping rasa ikhlas dari distributor resmi itu sendiri.

 

Juga pemberian beasiswa bagi tamatan SMA Lhoknga/ Leupung yang memiliki nilai kelulusan tinggi (atau indikator lain, asal disetujui bersama) untuk melanjutkan di jenjang universitas, yang secara terus-menerus dipantau peningkatan prestasinya, seperti program orang tua asuh. Lulusan ini nanti akan mengisi posisi-posisi top atau middle di perusahaan, dengan perjanjian sekian persen dari gajinya dipotong untuk zakat penghasilan, dan akan digunakan untuk beasiswa lulusan SMA berikutnya.

 

Untuk pemenuhan kebutuhan material utama operasionalnya, PT. SAI selama ini membeli lahan dari masyarakat lalu meng-eksploitasinya. Hal ini mengakibatkan munculnya anggapan bahwa ganti rugi yang diberikan oleh PT. SAI untuk pembebasan lahan adalah tidak seberapa dengan keuntungan yang diterima oleh PT. SAI. Ke depan, mengapa PT.SAI tidak mencoba untuk membeli saja materialnya dari masyarakat dengan kesepakatan sebelumnya mengenai harga dan volume yang harus dipasok.

 

Setiap ide di atas memang terlihat sulit. Namun selain ini meng-istimewakan masyarakat  juga mampu mendidik dan menumbuhkan budaya kompetisi sehat, yang merupakan syarat utama untuk menenangkan iklim investasi. Kalau PT. SAI atau perusahaan lainnya yang ada di Indonesia umumnya atau NAD khususnya mampu membangung perasaan memiliki dari masyarakat, mudah-mudahan proyek-proyek besar di tanah air tercinta ini tidak butuh pengawalan, apalagi pengaman! Yang pada akhirnya, investasi tidak perlu diundang dan iklim tidak perlu dimanipulasi. Masyarakat sebagai bagian dari rakyat juga akan menjadi bagian dari investasi itu sendiri. Nah, kalau seperti ini, masihkah kita butuh PT. SAI?


Add a Comment
   
© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help