ali's Corner

Blog EntryMasihkah Kita Butuh PT. SAI?Jan 13, '08 3:11 AM
for everyone

Maaf kalau saya memakai kata kita untuk judul tulisan ini. Bukan maksud ingin meng-jama’ahkan pikiran saya pribadi, tapi saya ingin menyampaikan pandangan/ pendapat untuk topik yang beberapa hari terakhir ini sering dibicarakan dalam media massa. Saya adalah salah seorang masyarakat Lhoknga, yang sejak lahir sampai mendapatkan gelar sarjana telah menghabiskan sebagian besar waktu saya di tempat PT. Semen Andalas Indonesia (SAI) berada. PT. SAI adalah perusahaan tambang semen terbesar kedua di pulau Sumatera setelah Semen Padang. PT. SAI mampu menghasilkan 1,6 juta ton semen perhari, untuk dipasarkan di daerah Indonesia bagian barat dan sebagian di-ekspor ke luar negeri.

 

Sewaktu saya kecil tidak begitu kenal dengan PT. SAI, kecuali sebuah pabrik besar (mungkin karena tubuh saya yang kecil) yang setiap pukul 8 pagi dan 5 petang mengeluarkan suara dentuman yang besar, sangat besar, sehingga mampu menggetarkan tembok serta kaca rumah saya yang berada kurang lebih 6 kilometer dari pabrik ini. Hebatnya, getaran ini mampu menciptakan retakan-retakan kecil di sudut-sudut kosen jendela. Saya juga tahu bahwa adakalanya di sore hari asap pabrik (warna putih dan berdebu) tidak terbang tinggi ke atas, tapi malah turun ke bawah dan membuat kabut debu yang jarak pandang hanya 10 meter. Tapi dibandingkan itu, saya lebih ingat sewaktu diajak oleh salah seorang teman untuk memungut barang-barang atau mainan bekas dari tempat broh jeupang (sampah jepang), sebuah pemberian nama yang unik untuk sampah rumah tangga dari housing (perumahan) karyawan PT. SAI saat itu.

 

Saat itu sekitar tahun 1992, 10 tahun setelah PT. SAI berdiri. Kami juga sering ke Krueng Raba untuk bermain di sungai yang airnya muncul dari bawah gunung belakang PT. SAI, sambil berlari mengejar debu dari truk pengangkut batu untuk material utama operasi perusahaan ini. Hanya ini yang mampu saya ingat sebagai warga cilik terhadap keberadaan PT. SAI.

 

Almarhum orang tua saya pernah cerita sedikit saja yang bahwasanya PT. SAI itu dibangun saat kecamatan Lhoknga/ Leupung sedang dalam masa jayanya cengkeh. Cengkeh mampu mengalahkan harga emas. Saat itu, tidak akan kita temui lahan yang tidak ditanami cengkeh. Hal ini tentunya membuat para petinggi kabupaten dan PT. SAI sendiri harus banyak membujuk masyarakat (kalau tidak ingin disebut: berjanji) untuk menyerahkan lahan/ tanah harapannya kepada kepentingan proyek besar ini. Saya tidak bertanya kepada orang tua, mengapa penguasa kabupaten juga harus ikut campur? Mungkin sewaktu itu, pemerintah juga sedang giat-giatnya mencari investor untuk pembangunan investasi seperti saat ini. Ternyata dunia berputar sangat cepat.

 

Janji-Janji

Sekarang saya baru tahu melalui media massa tentang apa saja yang dijanjikan PT. SAI dulu kepada masyarakat Lhoknga/ Leupung. Bicara janji, tentunya kita bicara mundur. Bicara mundur berarti kita bicara bukit. Namun, diluar apakah benar janji tersebut pernah diucapkan atau bahkan di-autentikkan, masyarakat Lhoknga/ Leupung saat ini sudah menuntutnya dengan sangat lantang dan tegas. Secara umum janji-janjinya adalah seperti penyerapan tenaga kerja lokal, pemberian bantuan pendidikan dan kesehatan, serta tentunya pembangunan kecamatan yang diutamakan.

 

Pertanyaannya sekarang adalah; Apakah janji-janji itu pernah dilaksanakan? Adakah yang mengawasi dan mengevaluasi? Adakah rencana kerja yang terinci beserta indikator pelaksanaannya? Lalu adakah yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan janji-janji ini? Pertanyaan-pertanyaan ini tidak serta-merta menghasilkan pernyataan PT. SAI tidak tepat janji. Banyak pihak memiliki andil terhadap pemenuhan janji-janji tersebut, yang berarti banyak yang harus bertanggung jawab. Bukan hanya PT. SAI dan masyarakat saja, tapi juga pemerintah kabupaten Aceh Besar, sebagai penguasa daerah. Mungkin rasa kepedulian Pemkab. Aceh Besar terhadap kepentingan masyarakat yang sangat rendah sehingga hal ini bisa terjadi. Seyogyanya, ada yang memberi janji (PT. SAI) tentunya ada yang minta (masyarakat), dan harus ada yang mengawasi (Pemkab. Aceh Besar). Saya kira ini aturan yang sangat jelas dan dimengerti.

 

Apabila kemungkinan ini adalah yang terjadi dari dulu sampai sekarang, maka sudah barang tentu kira harus duduk dan menterjemahkan secara sangat jelas apa makna investasi yang dimaksud oleh Penguasa (pemerintah). Apakah kesejahteraan rakyat? atau hanya menunggu PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari berbagai aktifitas investasi? Ini tentunya berbeda.

 

Investasi atau Imperalis

Bagi perusahaan yang berskala international seperti PT. SAI (Lafarge), investasi berarti modal. Belanja modal tentunya harus menghasilkan keuntungan. Dan biasanya, keuntungan didapat setelah dipotong berbagai hitungan pajak dan setoran (distribusi daerah). Pertanyaannya adalah kepada siapa mereka membayar pajak dan setoran tersebut? Kepada rakyat langsung atau kepada pemerintah? Tentunya kita tahu jawabannya. Kalau  pemerintah sadar dan terus berusaha melayani rakyatnya tentu (saya yakin) masalah ini tidak sebesar sekarang.

 

Mari kita berandai-andai. Seandainya pemerintah saat itu membuat sebuah peraturan daerah yang menyatakan bahwasanya sekian persen PAD yang didapat dari PT. SAI akan dikembalikan kepada masyarakat lokal untuk pembangunan SDM dan pembangunan lingkungan hidup. Seandainya pemerintah saat itu melakukan evaluasi dan terus mengawasi pelaksanaan program-program yang dicanangkan oleh Community Development-nya PT.SAI. Seandainya pemerintah saat itu terus berupaya mencari dan menggali informasi serta membangun komunikasi yang baik dengan perangkat-perangkat gampong (desa) untuk memberikan masukan positif kepada PT.SAI.

 

Andai-andai itu semua sebenarnya tidak sulit untuk ditemukan. Karena hal tersebut sering menjadi topik bagi kita disaat meminta perimbangan pembagian keuntungan dengan pemerintah pusat Jakarta. Berarti bukan hanya masyarakat yang tidak siap terhadap iklim investasi, tapi ternyata pemerintah daerah juga belum siap (menyikapi tanggapan wagub terhadap kemelut PT.SAI, baca Serambi 4/1/2007). Makna siap di sini adalah siap untuk melayani dan membela rakyat. Karena apabila kesiapan ini tidak ada, maka bukan tidak mungkin suasana masa penjajahan (imperalis) akan muncul lagi. Ini sama saja kita mengundang imperalis dalam amplop investasi. Tentu kita masih ingat dalam buku sejarah disebutkan para penjajah dulunya datang hanya untuk berdagang. Dan kita tidak ingin kali ini mereka datang dengan undangan kita sendiri, lalu para penguasa (pemerintah daerah/ provinsi) berubah menjadi tuan-tuan tanah yang ikut membela para penjajah.

 

Terhadap maraknya komentar-komentar dari para pakar ekonomi, politisi, dan bahkan budayawan, sudah semestinya kita melihat lebih jauh dan dalam apa yang terdapat dan sedang terjadi di tempat sebuah perusahaan beroperasi. Tidak hanya mengeluarkan pernyataan-pernyataan cepat saji yang hanya akan mengundang tawaan dan kebingungan baru. Tentunya masayarakat akan lebih meng-hormati apabila pakar-pakar ini mau datang dan membuat kajian yang ilmiah serta komprehensif tentang investasi di suatu daerah.

 

Tuntutan dan PT. SAI

Rasio 70 pekerja lokal per 100 karyawan PT. SAI yang dituntut oleh masyarakat Lhoknga/ Leupung memang terlihat tidak rasional. Dimanapun diseluruh negara yang berasaskan ekonomi kapitalis, ini sulit ditemukan. Tapi bukan berarti tidak mungkin. Begitu juga terhadap tuntutan-tuntutan yang lain, semua memiliki angka kemungkinan untuk dipenuhi. Saya berharap tuntutan-tuntutan ini bukan merupakan titik tawar terakhir. Karena apapun konsep dan skenario yang dibangun atas pondasi hitungan angka-angka mati belaka hanya akan membekukan kreatifitas dan nilai dinamisme. Ada baiknya tuntutan-tuntutan ini hanya sebagai loncatan untuk program yang lebih baik dan adil kepada masyarakat.

 

Memang tidak ada yang istimewa dari PT. SAI selain dia mampu menghasilkan semen. Tidak ada yang ingin menyelamatkan dia, kalau kenangan atau memori yang kita miliki hanya sepenggal seperti yang saya punya. Saya kira ini berlaku bagi semua orang. Bahkan karyawannya sendiri tidak mampu membela apalagi menyelamatkan (semoga ini tidak benar).

 

Apakah PT.SAI begitu asingnya bagi masyarakat? Tidak juga, banyak program Community Development-nya yang telah dirasakan oleh masyarakat. Perbaikan jalan negara, pemasangan lampu penerangan jalan, pembuatan tugu, dll. Namun itu semua tidak ada yang spesial, biasa saja. Pembangunan rumah bagi korban musibah 26 Desember 2004 juga tidak spesial, terbukti masyarakat penerima bantuan tidak bisa menjadi pembela. Ada yang perlu kita evaluasi terhadap kebijakan communty PT. SAI selama ini.

 

Dalam pertemuan pembahasan laporan AMDAL PT.SAI di BAPEDALDA tahun 2006 lalu, seorang pakar lingkungan dari Universitas Padjajaran memberikan masukan kepada PT. SAI agar memberikan/ ikut bersumbangsih bersama pemerintah untuk menggantikan seluruh nilai-nilai yang telah diambil oleh operasi PT.SAI serta mendukung pembangunan SDM dan lingkugan. Bagi saya, ini adalah kumpulan kata yang sangat dalam maknanya. Sehingga apabila ini menjadi pijakan untuk setiap pengambilan keputusan community development, pastinya akan menghasilkan program-program jangka panjang yang spesial. Sehingga masyarakat akan benar-benar merasa PT. SAI adalah bagian yang harus diselamatkan. Dan saya sendiri secara pribadi, tanpa ada yang minta, mencoba untuk menjadi masyarakat yang paling ingin PT. SAI tetap ada. Namun dengan kondisi yang seperti apa?

 

Maka saya coba berpikir beberapa ide-ide yang menurut saya mampu memberikan kesan spesial bagi masyarakat. Seperti, nantinya distributor resmi PT. SAI hanya akan menjual semen kepada perorangan atau perusahaan yang berada di luar Lhoknga/ Leupung atau bahkan di luar NAD. Dan untuk penduduk yang memiliki KTP Lhoknga/ Leupung bisa membeli langsung ke PT. SAI dengan harga pabrik. PT. SAI bisa membuka corong pemasaran langsung di depan pabrik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal. Apabila ini berlaku, saya yakin tidak akan ada penduduk Lhoknga/ Leupung yang tidak senang PT. SAI ada. Bahkan akan terjadi peningkatan pendapatan perkapita masyarakat, karena setiap penduduk seperti memiliki izin distributor resmi. Dan tentunya ini butuh perencanaan yang matang disamping rasa ikhlas dari distributor resmi itu sendiri.

 

Juga pemberian beasiswa bagi tamatan SMA Lhoknga/ Leupung yang memiliki nilai kelulusan tinggi (atau indikator lain, asal disetujui bersama) untuk melanjutkan di jenjang universitas, yang secara terus-menerus dipantau peningkatan prestasinya, seperti program orang tua asuh. Lulusan ini nanti akan mengisi posisi-posisi top atau middle di perusahaan, dengan perjanjian sekian persen dari gajinya dipotong untuk zakat penghasilan, dan akan digunakan untuk beasiswa lulusan SMA berikutnya.

 

Untuk pemenuhan kebutuhan material utama operasionalnya, PT. SAI selama ini membeli lahan dari masyarakat lalu meng-eksploitasinya. Hal ini mengakibatkan munculnya anggapan bahwa ganti rugi yang diberikan oleh PT. SAI untuk pembebasan lahan adalah tidak seberapa dengan keuntungan yang diterima oleh PT. SAI. Ke depan, mengapa PT.SAI tidak mencoba untuk membeli saja materialnya dari masyarakat dengan kesepakatan sebelumnya mengenai harga dan volume yang harus dipasok.

 

Setiap ide di atas memang terlihat sulit. Namun selain ini meng-istimewakan masyarakat  juga mampu mendidik dan menumbuhkan budaya kompetisi sehat, yang merupakan syarat utama untuk menenangkan iklim investasi. Kalau PT. SAI atau perusahaan lainnya yang ada di Indonesia umumnya atau NAD khususnya mampu membangung perasaan memiliki dari masyarakat, mudah-mudahan proyek-proyek besar di tanah air tercinta ini tidak butuh pengawalan, apalagi pengaman! Yang pada akhirnya, investasi tidak perlu diundang dan iklim tidak perlu dimanipulasi. Masyarakat sebagai bagian dari rakyat juga akan menjadi bagian dari investasi itu sendiri. Nah, kalau seperti ini, masihkah kita butuh PT. SAI?


Blog EntrySebuah Kado Buat IbuJan 13, '08 2:53 AM
for everyone

Profesionalisme dalam Rumah Tangga

(Sebuah Kado Pemikiran buat Ibu)

Kata ibu sebagaimana kita ketahui bersama memiliki arti yang sangat suci dan mulia. Suci secara sifatnya dan mulia secara sikapnya. Islam sendiri menyatakan Ibu adalah tempat para manusia mencari surga. Ibu memiliki makna yang kompleks. Manajerialnya tidak mampu diurai oleh ilmu manapun, dan kebaikan serta kesabarannya tidak mampu diformulakan dengan rumus apapun. Fungsinya tidak terangkum dalam fungsi manajemen. Ibu bukan hanya baby factory, ibu bukan hanya koki, dan ibu bukan hanya mesin cuci. Ibu adalah sebuah sosok yang dalam keperkasaan menyimpan untaian kelembutan, dalam ketegasan menunjukkan kebijaksanaan. Kemuliaan.menempatkan posisinya langsung setelah Allah dan Rasul-Nya. Bukan karena dia perempuan, tapi karena dia adalah memang seorang ibu.

 

Semua bangsa yang terangkum dalam berbagai negara mencoba untuk menggambarkan sebuah penghormatan kepada Ibu dengan merayakan atau menetapkan Hari Ibu, walaupun dengan cara dan tanggal yang berbeda. Hari ibu di Indonesia dinyatakan pada tanggal 22 Desember tiap tahunnya, yang menurut sejarah dikarenakan pada hari itu untuk pertama kalinya kongres perempuan se-Indonesia diadakan.

 

Sejak tahun 1950, dimana Maria Ulfah menjadi menteri untuk pertama kali, perempuan berusaha menjadi/ ikut menjadi bagian daripada pembangunan. Dengan berbagai kemampuan dan kesempatan para “kaum tulang rusuknya Adam” ini mencoba untuk menunjukkan eksistensinya. Dengan kata lain perjuangan persamaan dan peningkatan mutu Jender selalu didengungkan.

 

Tidak ada yang salah dengan rangkaian kata “Persamaan Jender”. Tapi sepertinya bangsa kita sedang ada dalam masalah moral. Kedua kalimat di atas tidak ada hubungannya Dan memang belum ada satu kajian ilmiah pun (belum pernah saya baca) yang mencoba menghubungkan antara partisipasi jender dengan kondisi moral bangsa. Tapi sering kita baca bahwasanya terjadinya degradasi moral adalah diakibatkan oleh buruknya pendidikan dalam rumah tangga. Kurangnya perhatian orang tua, anak yang ditinggal cerai oleh kedua orang tua, dan masih banyak contoh lainnya mengenai buruknya mutu moral (mental spiritual) anak akibat buruknya mutu hubungan antar ayah dan ibu..

 

Tidak salah kita merujuk pada kata orang bijak; pada seorang ibu, semua kita menaruh harapan untuk masa depan dan sejarah. Namun, bagaimanapun tingginya posisi seorang ibu dimata Tuhan (Agama) tetap saja peminat tulus untuk menjadi Ibu Rumah Tangga (IRT) kian hari kian menurun. Perempuan lebih senang untuk meniti karir umum dan sekolah setinggi-tingginya demi mengejar persamaan jender. Sekali lagi, tidak ada yang salah dengan persamaan jender. Yang menjadi masalah adalah, mengapa menjadi IRT tidak masuk dalam salah satu kategori wanita karir? Apakah karena IRT tidak masuk dalam daftar pekerjaan yang diakui oleh Dinas Tenaga Kerja? Apakah karena IRT tidak disebutkan Upah Minimum Rata-Rata (UMR)nya?

 

Jarang sekali dalam kehidupan modern kita sekarang ini yang memberikan penghargaan tinggi untuk para IRT (di luar perayaan hari Ibu). Bahkan sekarang profesi menjadi seorang IRT menjadi sangat kurang diminati. Para perempuan lebih memilih mencari profesi sampingan atau bahkan memilih untuk meninggalkan profesi IRT secara seutuhnya. Salah siapa? Jangan salahkan siapa-siapa, karena ini adalah salah kita! Menurut kita, IRT adalah pekerjaan yang membosankan, rutin dan minim penghargaan (pengakuan). Langka kita menemukan penghargaan kepada IRT yang mampu mendidik dan membesarkan anaknya sampai selesai masa wajib belajar sembilan tahun. Tidak pernah kita mendengar seorang IRT mendapat gelar Master dalam mengatur keuangang keluarga. Kenapa? Karena kita selalu berfikir IRT adalah Istri. Kita selalu memandang kata Istri menjadi rendah, karena istri adalah bawahan suami. Suami yang hebat adalah suami yang tak terbantahkan, selalu benar, dan berkuasa penuh. Sebuah penafsiran suami yang salah. Tapi apa mau dikata, pemahaman-pemahaman seperti ini sudah melekat kuat dalam pikiran masyarakat kita.

 

Mari kita sedikit agak nyeleneh. Maap bukan bermaksud untuk menghina agama ataupun merendahkan makna. Tapi tidak ada salahnya kita berimajinasi sedikit keluar dari kebiasaan. Bagaimana kalau pada suatu hari kita baca dikoran; DIBUTUHKAN SEORANG IBU RUMAH TANGGA. Dengan Kriteria: 1. Pendidikan Terakhir Magister IRT (Lampirkan Ijazah dan Transkrip Nilai), 2. Berpenampilan Dan Bertingkah Laku Islami (Dibuktikan Dengan Surat Rekomendasi Orang Tua Dan Imam Mesjid), 3. Sehat Jasmani dan Rohani (Surat Keterangan Pemeriksaan Kesehatan Lengkap), 4.. Diutamakan Bagi yang Belum Pernah Berkeluarga, 5. Siap Diajak Kemana Saja. Dan Bagi yang lulus seleksi akan diterima dengan kontrak atas nama Allah di hadapan penghulu untuk masa kerja selamanya. Penerimaan Terakhir pada tanggal dd bulan mm tahun yyyy .

 

Pernah kaum Lelaki membayangkan untuk melakukan hal di atas? Atau pernah kaum Perempuan membayangkan membaca pengumuman di atas? Pasti kita akan terdiam dan bingung. Mungkin juga marah atau ketawa-ketawa sendiri. Inilah dunia baru bagi profesiaalisme dalam keluarga. Masih dalam rangka contoh di atas, suami akan menjadi stakeholder (pemilik), istri menjadi manager, anak-anak (kalau ada) menjadi karyawan yang gajinya adalah kasih sayang dan biaya hidup, serta rumah tangga menjadi organisasinya. Manager layak digaji dengan materi (uang, emas, perhiasan, dll) dan digaji dengan bathin (lemah lembut, penyayang, hubungan yang baik, dll). Stakeholder punya kewenangan untuk meng-evaluasi kinerja dan memberikan masukan terhadap metode manajemen yang sedang diterapkan oleh manager. Semua aktifitas terencana dan tercatat, setiap tindakan atau kebijakan disepakati bersama dan dicatat sebagai memorandum, serta merumuskan visi, misi, progam, kegiatan, dan indikator pencapaian kerja dalam keluarga.

 

Mengapa tidak? Apapun yang disebutkan di atas. Kita akui atau tidak, baik dengan diam atau marah-marah, kita (bagi yang sudah berkeluarga) telah melaluinya. Hanya saja bahasa yang berbeda, tapi makna yang terjadi persis sama. Kalau hal di atas benar-benar kita pahami dan benar-benar terjadi. IRT akan merasakan manfaat yang luar biasa, duniawi dan ukhrawi. Badan Koordinator Kelurga Berencana Negara (BKKBN) bisa menggunakan dana-dana penyuluhan yang selama ini untuk program menurunkan angka pertumbuhan penduduk, dengan memberikan penghargaan kepada IRT yang mampu mencapai target-target tertentu. Penghargaan bisa berupa uang atau bahkan liburan ke luar negeri. Dan juga mengundang manager-manager rumah tangga (IRT) yang sukses untuk memberikan seminar-seminar tentang manajemen rumah tangga. Intinya, membantu menciptakan IRT-IRT yang bermutu dan berilmu pengetahuan dalam bidang rumah tangga.

 

Menteri Pemberdayaan Perempuan, melalui universitas-universitas di tanah air, membuka sebuah fakultas untuk IRT. Dan mempersiapkan gelar-gelar kebesaran akademis sepert S.IRT (Sarjana Ibu Rumah Tangga), M.IRT untuk Master, bahkan Doktor dan Professor. Yang tentunya semakin tinggi gelar ini didapat maka semakin besar kompensasi duniawi yang harus didapat dari stakeholder dan masyarakat. Seperti misalnya yang mendapat gelar Doktor dan Professsor berhak terhadap dana pensiun dan jaminan kesehatan kelas I selama sisa hidupnya.

Apabila seluruh IRT di Indonesia tidak mencoba untuk mencari pekerjaan alternatif karena sudah terpuaskan secara kedudukan dan materi, maka Ibu bisa optimal memberikan waktu dan ilmunya untuk tunas bangsa dan agama. Apabila tunas-tunas ini tumbuh dengan sempurna maka tentunya ia akan bermanfaat pula.

 

Mari Ibu, ciptakan dunia sendiri. Jangan ikuti kaum lelaki, karena kita tercipta dalam beda untuk terus berkarya demi bangsa dan agama yang dalam perbedaan juga. Selamat berpikir!

 

Penulis adalah penggagas dan pendiri Institute of Tseumikee


© 2008 Multiply, Inc.    About · Blog · Terms · Privacy · Corp Info · Contact Us · Help